Kamis, 19 Agustus 2010

VISI DAN MISI PERUSAHAAN

VISI :
Sebagai sarana mewujudkan niat anda Ibadah ke Tanah Suci dan membantu program pemerintah dalam memberikan peluang usaha kemitraan serta membentuk sebuah wadah sosial.
MISI :
1. Menjadikan Program MPM sebagai Program Kemitraan yang dapat mewujudkan Ibadah Umroh dan Haji
2. Menjadikan Program MPM sebagai Program Kemitraan yang dapat membantu meningkatkan taraf hidup masyarakat
3. Menjadikan Program MPM sebagai program Kemitraan yang membentuk wadah sosial guna menyantuni anak yatim piatu, fakir miskin, jompo dan dhu’afa.


LEGALITAS
Nama Perusahaan : PT.Mitra Permata Mandiri
Akte Notaris : No.12 Tanggal 01 Desember 2005
SIUP : 0077/1.824.51
TDP : 09.04.1.51.23416
NPWP : 02.144.953.3-001.000
DOMISILI : 105/1.751.21/07
SK. Kehakiman : C.01443 HT.01.01.TH.2006
S.P BPIH : 013/DIR/HU/V/07
: 02/SP-BMU/IV/2007
S.K Bank Syariah : 030/BMI/KLM/VI/2007
S.K MUI : 008/SKEP-MUI/TS-9/2007
FATWA DSN MUI PUSAT SK No. U-040/DSN-MUI/II/2010
Mekanisme Kerjasama PT MPM dengan PIHK dan PPIU
• Setiap calon jamaah yang di dapat PT. MPM, PIHK & PPIU memberikan ujrah paket sebesar USD 350, yang terdiri Umroh USD 100 dan Haji USD 250
• PT. MPM menyerahkan seluruhnya (Dijual) kepada calon jamaah yang berniat sungguh – sungguh untuk menunaikan ibadah Haji / Umroh
Strategi Pengembangan Usaha
• PT. MPM mengembangkan jaringannya dalam mendapatkan calon – calon jamaah Haji / Umroh.
• PT. MPM juga melakukan Syiar dan Dakwah mengajak umat islam melaksanakan kewajiban rukun islam yang kelima.
• PT. MPM memberikan peluang kepada mitra untuk mendapatkan penghasilan(ujrah/upah) atas apa yang di peroleh PT. MPM
Mekanisme Kerjasama PT MPM Dengan Calon Jamaah
• Calon mitra / jamaah mempunyai niat sungguh – sungguh untuk menunaikan ibadah Haji / Umroh .
• Calon mitra / jamaah membeli paket zahra senilai Rp. 2.800.000,- terdiri dari : Buku – buku, DVD dan Voucher senilai USD 350, dengan akad Al – ba’i/ Murabahah.
• PT. MPM memberikan perjanjian kemitraan untuk menjadi mitara resmi PT. MPM untuk melakukan Syiar/Dakwah dan tarbiyah, untuk mendapatkan calon mitra / calon jamaah lain dengan mendapatkan Ujroh dengan akad Ijarah dan Jualah.
Hak dan Kewajiban Mitra MPM
• Berhak untuk memutuskan apakah akan mempergunakan kesempatan menjadi mitra atau tidak karena tidak ada kerugian atas mereka atau PT. MPM.
• Tidak dibebankan dengan target/volume dalam mendapatkan calon mitra baru
• Besar kecil pendapatan tergantung dari hasil kerja mitra itu sendiri
• Berhak mendapatkan imbalan sesuai dengan ketentuan paket remunerasi ujrah yang telah disepakati
• Berhak menghibahkan hak kemitraan kepada ahli waris atau orang lain dengan persetujuan perusahaan
KESIMPULAN
1. Produk yang dipasarkan dan dibeli merupakan produk halal, yaitu program Haji dan Paket perjalanan Umroh.
2. Sebagai mitra resmi PT. MPM, calon Haji atau Umroh mendapatkan kesempatan untuk menghasilkan dana untuk mencukupi biaya ONH dari hasil kerjanya.
3. Terbuka peluang yang memungkinkan agen mendapatkan penghasilan yang layak selama dia mau bekerja.
4. Dalam hal Calon jamaah Haji yang tidak aktif dalam perjanjian kemitraan ini, dan telah memiliki dana cukup mereka tidak akan dirugikan karena dapat memanfaatkan voucher yang telah dimiliki untuk berangkat Haji atau Umroh.
5. Membentuk jaringan ekonomi umat yang berskala nasional, serta jaringan silaturahmi dalam amar ma’ruf nahi munkar


PRODUK
PAKET ZAHRA
Jalan Mudah Menuju Baitullah di jalankan dengan sistem murabahah. Dengan membeli paket zahra senilai Rp. 2.800.000,- Anda sudah menjadi calon jamaah haji dan umroh. Paket zahra terdiri dari:
1. Voucher Haji senilai 250 USD
2. Voucher Umroh senilai 100 USD
3. Buku – buku islami
4. Kerja sama kemitraan

PROGRAM ZAHRA
SISTEM REMUNERASI KEMITRAAN
PT. MPM memberikan sistem remunerasi akad kemitraan berupa komisi, bonus dan hadiah kepada mitra yang telah bekerja, berdakwah, dan bertarbiyah untuk mengajakan umat ke Baitullah, dengan rincian :
1. IJARAH
• Komisi Tasbih = Rp. 500.000,-
2. JU’ALAH
• Bonus Tamitama = Rp. 1.000.000,-
• Bonus Taplus 1 = Rp. 100.000,-
• Bonus Taplus 2 = Rp. 150.000,-
• Hadiah Tapritas = Rp. 100.000,-
• Hadiah Tasmit = Rp. 50.000,-
• Bonus Tahapan = Rp. 10.000,-/mitra
• Bonus Prestasi Umroh = Rp. 30.000.000,-
• Bonus Prestasi Haji = Rp. 60.000.000,-
• Bonus Akhir Tahun sesuai kebijakan perusahaan
Untuk lebih jelasnya, sistem remunerasi kemitraan tersebut di atas akan dijelaskan sebagai berikut:

1. KOMISI TASBIH : Rp. 500.000,-
Komisi ini Diberikan ketika Mitra mendapatkan satu mitra / calon jamaah

2. BONUS TAMITAMA : Rp 1.000.000,-
Bonus ini diberikan ketika Mitra berhasil mendapatkan 2 mitra / calon jamaah

3. BONUS TAPLUS 1 : Rp. 100.000,-
Bonus ini diberikan ketika Mitra berhasil membina mitra satu tingkat di bawahnya untuk mendapatkan 2 mitra / calon jamaah

4. BONUS TAPLUS 2 : Rp. 150.000,-
Bonus ini diberikan ketika Mitra berhasil membina mitra dua tingkat di bawahnya untuk mendapatkan 2 mitra/ calon jamaah

5. HADIAH TAPRITAS : Rp. 100.000,-
Hadiah ini diberikan ketika mitra berhasil menduplikasi kemampuan dakwah & syiar dari mitra seniornya yang mendapat bonus Tamitama

6. HADIAH TASMIT : Rp. 50.000,-
Hadiah ini diberikan ketika Mitra berhasil membina mitra lain yang setingkat untuk mendapatkan 2 mitra / calon jamaah

7. BONUS TAHAPAN Rp. 10.000,- / Mitra
Bonus ini diberikan ketika Mitra berhasil mendapatkan 128 mitra / calon jamaah

8. BONUS PRESTASI UMROH :Rp. 30.000.000,-
Bonus ini diberikan ketika Mitra berhasil mendapatkan 200 mitra / calon jamaah

9. BONUS PRESTASI HAJI :Rp. 60.000.000,-
Bonus ini diberikan ketika Mitra berhasil mendapatkan 400 mitra / calon jamaah

10. BONUS AKHIR TAHUN : Sesuai kebijakan perusahaan
Bonus ini diberikan ketika Mitra berhasil mencapai target tahunan yang telah di tetapkan oleh perusahaan.



Dengan remunerasi program zahra seperti di atas, maka PT MPM dapat memberikan solusi kepada mitra agar mampu melaksanakan ibadah Haji/Umroh, dapat ikut serta dalam berdakwah dan bersyiar mengajak umat melaksanakan ibadah Haji/Umroh, serta membantu meningkatkan taraf hidup masyarakat.

TATA CARA PENDAFTARAN
Isi akad pembelian paket zahra dan akad kemitraan melalui website : www.klikmpm.com
1. Melunasi Pembelian Paket Zahra sebesar Rp. 2.800.000,-
2. Pelunasan transfer ke rekening Bank :
- BCA KCP Harapan Indah, No. Rek. 5210.305.671
a.n: PT.MITRA PERMATA MANDIRI
- BANK MANDIRI KCP Harapan Indah, No. Rek. 125.000.613.703.8
a.n: PT.MITRA PERMATA MANDIRI
- BANK BRI Cab Segitiga Senen Jak-Pus, No. Rek. 036.101.000.197.304
a.n: PT.MITRA PERMATA MANDIRI
3. Cantumkan kode pendaftaran pada kolom berita yang tertara pada bukti transfer.
(contoh : Reg Abdul Majib W.1234567)


PENGHITUNGAN DAN PENGIRIMAN KOMISI, BONUS DAN HADIAH
• Posting : Penghitungan Komisi jam 12.00 WIB
• Komisi : Komisi, Bonus dan Hadiah diberikan 1 (satu) hari setelah data diproses
• Transfer : Semua Komisi, Bonus dan Hadiah akan ditransfer ke Rekening Tabungan milik para Agen (diantaranya di BANK : BANK BCA, BANK MANDIRI, BANK BNI DAN BANK PERMATA)


• Admin : Biaya Administrasi perolehan Komisi, Bonus dan Hadiah sebesar 15 % sudah termasuk zakat 2,5%

PROGRAM PEDULI UMAT
Adalah Program Sosial para Mitra PT.MPM yang memperoleh Komisi, Bonus dan Hadiah sebesar Rp. 3.000.000,- pertama, wajib 1X saja menginfaqkan komisinya Rp. 1.000.000,- dipungut langsung dari perolehan komisi yang diterima, dan InsyaAllah akan disalurkan oleh PT. MPM.

Tidak ada komentar: